Nadiem: Tak Ada Mahasiswa Unsur Gagal Kuliah Sebab Kenaikan UKT

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ristek-Dikti) Nadiem Anwar Makarim memastikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak akan berpengaruh kepada mahasiswa.

Apalagi, kata Nadiem, menyebabkan mahasiswa tidak bisa kuliah sampai membayar UKT lebih banyak.

“Tak ada mahasiswa yang harus gagal kuliah atau tiba-tiba harus membayar lebih banyak imbas ketimbang kebijakan ini,” kata Nadiem, saat rapat kerja dengan Komisi X, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Dia membeberkan, bahwa besaran UKT ada tahapannya disesuaikan dengan unsur perekonomian mahasiswa. Dan jenjang terendah tidak akan mengalami imbas atas kenaikan UKT.

“Tangga-tangga dari UKT ini semuanya ada tangganya. Dan tangga-tangga terendah adalah jenjang 1 dan 2 dari tangga tersebut itu tidak akan berubah,” tegas dia.

“Unsur mungkin akan slot spaceman terdampak adalah untuk mahasiswa dengan keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi. Memang itu adalah untuk mahasiswa dengan keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi,” sambungnya.

Lebih lanjut, dia malah menegaskan, bahwa undang-undang kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berlaku cuma kepada mahasiswa baru.

Dia Ekonomi Keluarga Jadi Pertimbangan

Nadiem menyampaikan, kenaikan UKT tidak akan berpengaruh kepada mahasiswa yang telah mengerjakan pengajaran.

“Jadi undang-undang Kemendikbud ini tegaskan bahwa undang-undang UKT baru ini cuma berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang telah belajar di perguruan tinggi,” paparnya.

Dia juga menekankan, bahwa isu yang beredar di media sosial berhubungan kenaikan UKT tidaklah benar.

, Nadiem menyebut bahwa kenaikan UKT bagi mahasiswa baru juga akan melihat unsur ekonomi.

“Jadi masih ada mis persepsi diberbagai kalangan di sosial media bahwa ini akan tiba-tiba mengubah UKT pada mahasiswa yang telah melaksakan pengajaran di perguruan tinggi ini tidak benar sama,” imbuh Nadiem.

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment