5 Respons Kubu Prabowo-Gibran Sesudah Putusan MK Tolak Semua Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024

Jakarta – Kubu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka angkat bicara usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti dikenal, MK telah menyuarakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Awam (PHPU) atau sidang spaceman pragmatic sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Senin 22 April 2024.

Kubu Prabowo-Gibran selaku pihak berhubungan mengajak seluruh masyarakat, secara khusus pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024 untuk saling memberi maaf.

“Kami memperkenalkan permohonan maaf seandainya seandainya selama persidangan ini ada kata-kata yang tidak sepantasnya kami ucapkan,” ujar Ketua Regu Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Senin 22 April 2024.

Berdasarkan Yusril, suasana bulan Syawal tentu patut menjadi momentum seluruh pihak untuk saling rangkul dan bermaafan.

“Mari kita saling maaf-memberi maaf satu sama lain, dan kami memperkenalkan atas nama juga Pak Prabowo-Gibran memperkenalkan salam hangat terhadap seluruh rakyat Indonesia dan terima kasih atas dukungan sebagian besar rakyat Indonesia terhadap kedua beliau,” kata Yusril.

Sementara itu, Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani yang menilai sidang di MK, berjalan dengan patut. Majelis hakim diyakini telah memberikan keadilan dalam putusan sengketa pemilu.

“Sidang MK betul-betul komprehensif, adil, dan transparan dalam menyikapi gugatan dari Pemohon dan mengakomodir tanggapan dari termohon, tanpa ada yang dilewatkan,” ujar Rosan dalam keterangannya.

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment