Spesifikasi teknis merupakan uraian ketentuan-ketentuan yang disusun oleh pengguna barang/jasa secara lengkap dan https://bluegrassradiator.com/ jelas mengenai suatu barang/jasa, metode dan hasil akhir pekerjaan yang diinginkannya.
Spesifikasi ini akan memberikan informasi serinci mungkin kepada penyedia barang/jasa sehingga dapat memasok barang/jasa sesuai dengan yang dibutuhkan dan diinginkan oleh pengguna barang/jasa.
Spesifikasi barang/jasa menjadi suatu uraian terperinci yang wajib dipenuhi oleh Penyedia mengenai persyaratan kinerja barang, jasa atau pekerjaan, seperti kualitas, material, metode kerja dan standar kualitas pekerjaan dan lainnya.
Dalam pengadaan barang/jasa, spesifikasi berfungsi:
- Sebagai media komunikasi antara pengguna (user) dan penyedia barang/jasa.
- Sebagai pedoman penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bagi peserta tender pengadaan barang/jasa dalam mengajukan penawaran.
- Manjadi pedoman atau acuan bagi penyedia barang/jasa dalam melaksanakan pekerjaan.
- Menjadi pedoman bagi pengawas dalam melakukan monitoring penyedia barang/jasa dalam pelaksanaan pekerjaan.
- Menjadi pedoman bagi pimpinan proyek yang mewakili pemilik pekerjaan atau sebagai pengguna, dalam mempertanggung jawabkan proyek secara keseluruhan.
Spesifikasi yang disusun pengguna secara rinci dan jelas dapat memebrikan beberapa manfaat, di antaranya adalah sebagai berikut.
- Menguji barang/jasa dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan pengguna barang/jasa.
- Penyedia barang/jasa akan terdorong untuk memberikan solusi lain yang lebih inovatif, yang menawarkan nilai uang atau value of money yang lebih baik kepada pengguna barang/jasa.
- Terciptanya kompetisi dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa.
- Komposisi merupakan susunan zat dari suatu barang, disertai dengan karakteristik dari masing-masing unsur pembentuknya.
- Tidak semunaya kriteria di atas harus ada di dalam spesifikasi yang dibuat oleh pengguna atau pemilik pekerjaan. Hal ini tergantung dengan jenis barang/jasa yang akan ditenderkan.
Struktur spesifikasi teknis yang baku terdiri dari:
- Umum (uraian): tebal; benda uji; Toleransi; rujukan; batasan cuaca; dll.
- Material: spesifikasi; sumber pasokan; dll.
- Peralatan dan metoda pelaksanaan
- Pembuatan dan produksi campuran
- Pengendalian dan pengujian mutu di lapangan.
- Pengukuran dan pembayaran
Demikianlah penjelasan mengenai apa itu spesifikasi teknis dalam sebuah tender pengadaan barang/jasa pemerintah. Semoga menambah pemahaman!