Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Pengorbanan (PDIP) Hasto Kristiyanto, angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Pusat soal tabungan perumahan rakyat (Tapera). Hasto menilai, program Tapera menjadi wujud penindasan.
Hasto Kristiyanto mengatakan, Tapera yakni Tabungan bersifat tak seharusnya berdasarkan Undang-undang (UU) tabungan perumahan rakyat (tapera). Melainkan, jika dibuat hal yang bersifat seharusnya, karenanya itu diistilahkan slot server thailand no 1 sebagai wujud penindasan baru.
“Itu kan UU mengatakan seharusnya sifatnya tak seharusnya. Dikala ini menjadi seharusnya, karenanya ini menjadi wujud penindasan yang baru,” kata Hasto berakhir mengikuti kuliah terbuka di Universitas Indonesia, Senin Senin (3/6/2024).
Hasto menerangkan, semua wujud penindasan seharusnya dikritisi dan tak boleh dibolehkan. Hal itu seperti yang dilakukan civitas akademika Universitas Indonesia, menggelar Kuliah Umum dengan tema Sulit Intelektual di Masa Gelap Demokrasi.
“Ini yang harusnya tak boleh dilakukan. Pun tadi juga menjadi bagian dari kritik kebudayaan yang diberi tahu Prof Sulis,” jelas.
Adapun ketika disinggung soal keputusan Mahkamah Agung seputar perubahan persyaratan umur bagi calon kepala tempat menjadi 30 tahun sesudah pelantikan, Hasto menilai kebijakan hal yang demikian jauh dari substansi kepemimpinan si kecil muda. Bila mengharapkan si kecil muda memimpin karenanya sebaiknya batas umur bisa diawali dari 25 tahun, mengacu fakta empiris demokrasi di negara lain yang telah maju.
“Keputusan MA Itu jauh dari suatu substansi untuk mendukung kepemimpinan si kecil muda. Bila kepemimpinan si kecil muda, mengapa nggak 25 tahun sekalian, berdasarkan fakta empiris di negara demokrasi yang telah maju,” jelas Hasto.
Hasto menganggap, adanya keputusan MA membuktikan adanya kepentingan. Hasto menganggap keputusan hal yang demikian sebagai penyalahgunaan kewenangan kekuasaan yang mengaplikasikan payung regulasi.
“Ini yakni suatu penyalahgunaan kewenangan kekuasaan dengan mengaplikasikan regulasi dan ujungnya tetap nepotisme, ini yang seharusnya dibetuli. Dan kampus juga menjadi kebenaran dalam melaksanakan koreksi penyimpangan kekuasaan,” kata Hasto.
Hasto mengakui, kedatangannya di kuliah umum untuk mencari pencerahan atas problematika yang terjadi di negeri ini. Menurutnya, kampus memiliki kebebasan akademik dan kebenaran ilmiah yang seharusnya dihormati siapa saja, termasuk oleh penguasa sekalipun.
“Aku datang di kampus UI untuk hadiri acara Prof Sulis sebab di tengah bermacam-macam keruwetan problem regulasi politik kekuasaan, kaum intelektual menjadi jalan menunjukkan arah dan tadi diberi tahu bagaimana aksen dinamika dan dialektika intelektual menghadapi kegelapan demokrasi dan jalan kebudayaan itu sebagai solusi, meski jika lihat substansinya itu jalan konfrontasi kebudayaan dalam menuntaskan bermacam-macam problem bangsa yang ketika ini lebih diwarnai praktik yang memadukan populism, neodalism dan itu yang seharusnya dibetuli,” tutur Hasto.
Kedatangan Hasto pada kuliah terbuka di Universitas Indonesia, untuk menerima pencerahan intelektual. Hasto menganggap, kampus memiliki kebebasan akademik.
“Kampus memiliki kebenaran ilmiah yang seharusnya dihormati oleh siapa saja termasuk rezim penguasa,” pungkas Hasto.